Loading
BLOG

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah Kota Makassar

BY Administrator 28 Jul 2017 480 HIT

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah Kota Makassar. Dimana, dalam sosialisasi tersebut membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Digelar di Aswin Hotel & Spa, Jalan Gunung Latimojong No. 144, Kamis (27/7/2017).

Hadir sebagai narasumber, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Kabag Ortala Kota Makassar, Moh Sharif, serta Dosen Kopertis Wil IX, Zainuddin Djaka.

Dalam pamaparannya, Aru sapaan Farouk M Betta menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan pihak Sekretariat DPRD Makassar. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan yang telah dilahirkan lembaga DPRD Kota Makassar.

“Kegiatan ini adalah salah satu langkah DPRD Makassar dalam menjalankan fungsinya yang tidak hanya membahas dan menetapkan bersama pemerintah kota, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masing-masing konstituen tentang peraturan/produk yang dihasilkan oleh DPRD Kota Makassar,” jelas Aru.

Dalam kesempatan tersebut, Aru juga berharap, lembaga yang ia pimpin bisa lebih akuntable dan lebih profesional dalam menjalankan fungsinya.